Susunan Organisasi pada Badan Kesatuan Badan dan Politik Kabupaten Serang adalah :
1. Kepala Badan ;
2. Sekretaris Badan ;
3. Sekretariat ;
a. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian ;
b. Sub Bagian Program ;
4. Bidang Ideologi,Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya ;
a. Sub Bidang Wawasan Kebangsaan ;
b. Sub Bidang Ekonami Sosial Budaya dan Agama
5. Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Budaya ;
a. Sub Bidang Keormasan ;
b. Sub Bidang Politik Dalam Negeri.
6. Bidang Kewaspadaan Nasional.
a. Sub Bidang Kerjasama Intelijen dan Kewaspadaan Nasional ;
b. Sub Bidang Konflik Sosial